Kepemimpinan Kaum Muda : Pentingkah Untuk Dibahas?

Menjelang pergantian kepemimpinan nasional di tahun 2009, isu mengenai “saatnya kaum muda” memimpin menjadi lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Semenjak kemenangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf (HADE) dalam Pilgub Jabar, yang ketika kampanye memainkan isu kaum muda, nampaknya wacana tentang kepemimpinan kaum muda akan terus bergulir dalam kancah politik nasional.

Seperti yang telah diketahui khayalak luas, salah satu tokoh yang turut serta menggunakan isu ini sebagai bagian dari kampanye kepresidenan adalah Fadjroel Rachman (FR), seorang aktivis mahasiswa di era ’80-an yang sempat merasakan berada di balik hotel prodeo ketika rezim Soeharto masih berkuasa.[1] FR juga menjadi salah satu aktivis yang menghadiri pelaksanaan Kongres Pemuda Jawa Barat di Bandung yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-80,[2] yang substansinya ingin mengajak seluruh kaum muda untuk memimpin negeri ini dan menjadikannya lebih baik.[3]

Untuk sekedar mengingatkan, rentang umur yang termasuk dalam kategori kaum muda adalah 20 hingga pertengahan 40an. Memang tidak ada sebuah dokumen yang secara resmi menetapkan rentang umur bagi kaum muda, tetapi rentang umur antara 20 hingga pertengahan 40an dapat dilihat secara empirik pada individu-individu yang bernaung dalam organisasi kepemudaan.[4]

Maraknya pembahasan mengenai eksistensi dan keinginan untuk memimpin dari kalangan muda, menimbulkan sebuah pertanyaan : apakah isu mengenai kaum muda sepantasnya diwacanakan untuk memberikan sebuah solusi alternatif bagi miskinnya tokoh nasional untuk tahun 2009 nanti?

Seperti yang telah kita pelajari dalam kronik sejarah bangsa ini, pemuda memang memiliki peranan penting (kalau tidak bisa dibilang terpenting) dalam menggagas perubahan sosial yang fundamental. Gelarnya sebagai agents of change memang terasa implementasinya dalam momen-momen yang sangat menentukan dalam perjalanan bangsa ini.

Boedi Oetomo yang didirikan pada 1 Mei 1908 (yang kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh pemuda. Kongres Pemuda II pada tahun 1928 yang menghasilkan sebuah dokumen sejarah yang sangat penting dalam sejarah Indonesia secara terang-terangan menempatkan pemuda sebagai kelompok yang mendukung eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa.

Di tahun 1945, tanpa adanya peran pemuda, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mungkin tidak akan berlangsung sedemikian cepat, karena kaum tua yang masih ingin menunggu posisi dari Jepang. Ketika Indonesia semakin bobrok dan korup di tahun 1966, kaum muda lagi-lagi menjadi motor penggerak perubahan sosial, rezim yang elitis dan tidak memperhatikan kondisi rakyat secara riil dapat ditumbangkan oleh kekuatan pemuda.

Apa yang terjadi di tahun 1966 kembali terulang di tahun 1998, dan kaum muda tetap memainkan peranan penting untuk bisa menggulingkan rezim Soeharto yang totaliter-otoriter-militeristik sekaligus sarat dengan korupsi-kolusi-nepotisme, lalu menggantikannya dengan sebuah sistem yang lebih demokratis.[5]

Dalam konteks kepemimpinan di aras politik nasional, ataupun lokal, mungkin persentase kaum muda yang berhasil menegaskan perannya sebagai kaum yang progresif dan revolusioner hanya sedikit. Dapat disebut beberapa nama yang dapat dikatakan menonjol sebagai tokoh kaum muda :

1. Fadjroel Rachman,[6] yang setelah Orba menjadi penggerak bagi pemberdayaan masyarakat sipil yang demokratis. Kegiatannya selama tahun ‘80an memang fenomenal, terutama ketika mendemonstrasi kedatangan pejabat ke Kampus ITB. Hingga akhirnya drop-out dari ITB, dan dipenjara selama 6 tahun. Tetapi FR bukanlah tokoh yang dikenal oleh masyarakat luas, karena peranannya yang “hanya” di lingkaran lembaga swadaya masyarakat, yang hanya memberikan sebuah social pressure, tanpa mampu secara gamblang mempengaruhi keputusan politik di parlemen dan eksekutif. Dan tentunya, FR tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

2. Budiman Sudjatmiko,[7] mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik yang kini bergabung di PDI Perjuangan. Dulu Budiman memang dikenal sangat vokal, kritis, sekaligus progresif-revolusioner. Pergerakannya selama masa pemerintahan Soeharto dengan mendekatkan diri pada massa petani, lalu keterlibatannya dalam Tragedi Sabtu Kelabu 27 Juli 1996, menjadikan dirinya harus mendekam di balik bui dengan vonis 13 tahun. Setelah masuk ke PDI Perjuangan, Budiman tidak lagi segarang dan sevokal dulu, yang menyebabkan munculnya berbagai komentar negatif terutama tuduhan “oportunis politik”. Hingga saat ini, Budiman belum berhasil masuk ke parlemen, dan sedang berusaha untuk menjadi anggota DPR RI di tahun 2009.

3. Yuddy Chrisnandi,[8] salah satu anggota DPR RI dari Partai Golkar. Yuddy menjadi seorang tokoh muda yang berani untuk melawan arus konservatisme di salah satu partai dedengkot di Indonesia. Kegigihannya untuk melakukan interpelasi atas dukungan Indonesia terhadap Resolusi 1747 yang memberikan sanksi bagi Iran atas program pengayaan nuklir, telah menjadikan dirinya sebagai kader Golkar yang nyeleneh.[9] Kontroversi yang belakangan ini dibuatnya adalah ketika ia mengundurkan diri dari pencalonan anggota DPR RI dari Partai Golkar di Pemilu 2009, karena menurutnya penentuan nomor urut di partai pohon beringin itu tidak transparan dan akuntabel.[10]

4. Rizal Mallarangeng,[11] yang saat ini menjadi Direktur Eksekutif Freedom Institute. Rizal adalah pengamat politik lulusan Ohio State University, dan pernah menjadi peneliti di Centre for Strategic and International Studies Jakarta. Berbeda dengan FR ataupun Budiman, Rizal lebih memiliki karakter seorang akademisi yang tidak pernah merasakan pahit getirnya pergerakan aktivis yang harus berhadapan dengan aparat dan beresiko untuk ditahan tanpa proses hukum atau hilang begitu saja ditelan bumi. Freedom Institute yang dipimpinnya pernah menggegerkan dunia akademis, ketika hampir 30 penelitinya ikut serta dalam iklan yang mendukung kebijakan pemerintah dalam kenaikan harga BBM.[12] Iklan tersebut menuai berbagai kritik dan makian, yang menganggap bahwa Rizal dan Freedom Institute telah menjual kejujuran intelektualnya untuk kepentingan penguasa.[13] Beberapa saat yang lalu, Rizal juga mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia bisa maju dengan mengikuti resep ekonomi yang telah diimplementasikan oleh negara-negara industri maju.[14] Sama seperti FR, Rizal tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, dan berusaha untuk bisa menjadi capres independen meski tidak turut serta berjuang untuk melakukan judicial review atas UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Keempat tokoh muda itu menjadi rujukan saya karena masing-masing dari mereka merepresentasikan golongan yang cukup berpengaruh, yaitu aktivis independen dan aktivis partai politik, yang kemudian terbagi lagi menjadi aktivis independen sosial-demokrat, aktivis independen liberal, aktivis parpol sosial-demokrat, dan aktivis parpol konservatif. Mereka berempat juga menggalakkan wacana kepemimpinan kaum muda dalam dunia politik. Tetapi menurut saya, wacana kepemimpinan kaum muda, apalagi dengan embel-embel bahwa kaum tua harus menyingkir dan memberikan kesempatan bagi kaum muda untuk bisa memimpin adalah sebuah wacana yang keliru dan tidak seharusnya lagi digulirkan sebagai isu.

Bagi saya, seorang pemimpin bangsa tidaklah harus muda ataupun tua. Karena umur seseorang tidak menjamin kompetensi, sekaligus integritas dalam memimpin. Banyak politisi muda yang justru ikut-ikutan korup dan berpikiran kolot seperti senior-seniornya. Tetapi tak sedikit juga politisi yang sudah tua, berumur pertengahan 40 keatas, yang tetap berpikiran dinamis dan ingin selalu melangsungkan perubahan sosial dalam masyarakat.

Indonesia tidak butuh pemimpin yang muda, ataupun tua, tetapi dahaga akan pemimpin yang mampu mengayomi bangsanya, memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya, sekaligus bisa mempertahankan citra negaranya di mata internasional, dan kesemuanya itu tidak ditentukan oleh umur seseorang.

Ketika kaum muda mengklaim dirinya sebagai golongan yang dinamis dan terus berinovasi, seharusnya kaum muda tidak takut dengan keberadaan kaum tua. Kaum muda tidak perlu meminta kaum tua untuk menyingkir dari kancah politik nasional, tetapi justru harus siap bersaing dan membuktikan dirinya ke hadapan seluruh warga negara Indonesia.[15]

Ketika kaum muda meminta kaum tua untuk menyingkir dan mengeluarkan kalimat “beri kami kesempatan”, berarti kaum muda tak ubahnya bayi manja yang hanya meminta dan merengek hingga akhirnya diberikan. Bukannya saya tidak mendukung kaum muda untuk menjadi pemimpin bangsa ini, tetapi selayaknya kaum muda tidak usah menjadikan kemudaannya sebagai critical point untuk melayani masyarakat.[16]

Kaum muda yang dinamis, akan lebih elegan untuk membuktikan dengan program-program sekaligus track record yang lebih bersih jika dibandingkan dengan kalangan tua. Buktinya, tanpa harus meneriakkan “kami adalah kaum muda, dukunglah kami”, gerakan ’66 dan ’98 tetap mendapat dukungan dari rakyat. Rakyat menilai dari apa yang diperjuangkan, bukan lagi umur berapa yang sedang berjuang.

Kaum muda, hentikanlah berteriak “kami kaum muda, dukunglah kami, beri kami kesempatan”. Mari kita buat program yang mendukung pemberdayaan masyarakat, yang memperjuangkan kepentingan rakyat, tanpa harus membawa embel-embel “kami kaum muda”.



[1] M. Fadjroel Rachman, Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat : Tentang Kebebasan Demokrasi dan Negara Kesejahteraan, Penerbit Koekoesan, Depok, 2007, hlm. 364.

[2] http://forumaktivisbandung.com/?p=504

[3] http://forumaktivisbandung.com/?p=496

[4] Organisasi Kepemudaan didominasi dengan organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa di Indonesia memiliki rentang umur antara 18-24 tahun. Sementara, organisasi kepemudaan lainnya membatasi umur keanggotan secara variatif, ada yang membatasi hingga 40 tahun (GM FKPPI, http://fksulsel.wordpress.com/sejarah-fkppi/)

[5] Baca, Suharsih dan Ignatius Mahendra K, Bergerak Bersama Rakyat : Sejarah Gerakan Mahasiswa dan Perubahan Sosial di Indonesia, Resist Book, Yogyakarta, 2007.

[6] M. Fadjroel Rachman, Supra n.1, http://www.fadjroelrachman.com, http://www.facebook.com/profile.php?id=1341211906&v=info&viewas=1068569911

[7] Gatra, Revolusi Kaum Muda, Edisi Khusus/No.40 Thn.IX 23 Agustus 2003, hlm.25.

[8] Baca, Majalah Biografi Politik.

[9] http://www.detiknews.com/read/2007/05/10/152332/779082/10/interpelasi-soal-iran-diagendakan-di-paripurna-dpr-15-mei

[10] http://www.detiknews.com/read/2008/09/02/164844/999070/10/yuddy-chrisnandi-mundur-dari-caleg-golkar-besok!

[11] http://www.rm09.com/rm/index.php?option=com_content&view=article&id=191&Itemid=115

[12] http://www.tokohindonesia.com/berita/berita/2005/01/freedom.shtml

[13] http://prajuritkecil.multiply.com/reviews/item/11, http://www.mail-archive.com/kmnu2000@yahoogroups.com/msg02682.html

[14] http://www.facebook.com/note.php?note_id=39039723942&ref=mf

[15] http://forumaktivisbandung.com/?p=494

[16] http://www.fadjroelrachman.com/index.php?option=com_content&view=article&id=214:-fadjroel-jangan-pilih-calon-tua&catid=76:hot-topic&Itemid=205

Comments