"Oleh karena itu politik pembangunan Negara Indonesia harus disesuaikan dengan ‘sociale structuur' masjarakat Indonesia jang njata pada masa sekarang"
Soepomo, Rapat BPUPKI, 31 Mei 1945
Sumber: Soepomo |
Jika dibandingkan dengan Soekarno, Hatta, Sjahrir, ataupun Tan Malaka, nama Soepomo mungkin kurang bergaung. Bisa jadi, minimnya literatur mengenai biografi dan pemikiran Soepomo, membuatnya tenggelam di antara nama-nama besar lain, dan tak disorot dalam kronik sejarah Indonesia. Tetapi perlu diingat, Soepomo, yang sudah diberi gelar pahlawan, adalah pencetus konsepsi "negara integralistik", yang serupa tapi tak sama dengan bentuk negara kesatuan Indonesia saat ini.
Konsepsi yang juga sering disebut dengan "negara totaliter" ini, dikemukakan Soepomo saat berpidato di depan rapat BPUPKI, pada 31 Mei 1945. Dalam rapat yang membicarakan tentang dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka itu, Soepomo mengutarakan tiga persoalan penting yang perlu disasar sebelum terwujudnya Negara Indonesia Merdeka.
Pertama, pilihan antara persatuan negara (eenheidsstaat), negara serikat (bondstaat), atau persekutan negara (statenbond). Kedua, soal hubungan antara negara dan agama. Ketiga, sekaligus yang terakhir, pilihan antara republik atau monarki.
Alih-alih menjawab secara gamblang persoalan yang ia utarakan, Soepomo justru mengelaborasi landasan paling fundamental, yaitu konsepsi negara. Soepomo menyatakan bahwa negara Indonesia harus didasarkan pada aliran pikiran negara integralistik/totaliter, yang bisa dilihat dari berbagai tulisan Benedict de Spinoza serta Georg Wilhelm Friedrich Hegel—meski Spinoza dan Hegel memiliki konsep yang sebenarnya berbeda. Negara integralistik/totaliter, menurut Soepomo, akan bersatu dengan seluruh rakyatnya dari golongan apapun.
Aliran ini menuntut kepala negara menjadi pemimpin yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, dan diidam-idamkan oleh rakyat. Tak berhenti sampai di sana, Soepomo menegaskan bahwa negara dengan konsepsi integralistik/totaliter akan mengatasi segala golongan dan menghormati keistimewaan semua golongan, baik besar maupun kecil.
Soepomo sendiri, dalam pidatonya di BPUPKI, merujuk pada Jerman dan Jepang-dua negara yang di era 1940an terkenal dengan fasisme-nya-sebagai bentuk paling tepat dari negara integralistik/totaliter. Soepomo menganggap, kedua negara itu menganut prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat, yang menjadi elemen penting negara integralistik/totaliter. Pada akhirnya, konsep inilah yang dianggap cocok dengan aliran pikiran ketimuran, termasuk Indonesia.
Apalagi Soepomo termasuk penentang keras paham individualisme, yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika. Dalam pandangan Soepomo, paham individualisme telah memisah-misahkan manusia sebagai perorangan dengan masyarakat yang lebih besar. Paham ini akan berujung pada imperialisme dan sistem yang bersifat memeras (uitbuitingssysteem).
Cita-cita Soepomo untuk mewujudkan Indonesia sebagai melting pot bagi berbagai suku, agama, ras, dan golongan, memang patut diapresiasi. Dari pemikiran Soepomo, dapat diartikan bahwa semua warga negara memiliki status, hak, dan kewajiban yang sama. Uniknya, pemikiran Soepomo yang kental dengan nuansa hak asasi manusia ini, justru ada sebelum Universal Declaration of Human Rights (1948). Bahkan pemikiran ini jauh sebelum International Covenant on Civil and Political Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, yang ditelurkan pada tahun 1966.
Meski pemikirannya terbilang visioner dan memiliki niat yang luhur, agaknya Soepomo keliru untuk mengambil rujukan ke Jerman dan Jepang. Konsepsi negara integralistik yang berkembang di kedua negara tersebut justru bertransformasi menjadi fasisme, dan mungkin Soepomo luput untuk melihat bahwa fasisme di Jerman dan Jepang telah menjadi catatan kelam dalam sejarah umat manusia. Fasisme di Jerman telah memakan korban kaum Yahudi dalam tragedi holocaust, yang justru menegasikan konsep negara integralistik/totaliter yang ingin untuk merangkul semua golongan masyarakat.
Apresiasi tinggi terhadap semua golongan, seperti yang dicita-citakan oleh Soepomo, justru berkembang di negara-negara Eropa Barat dan Amerika--dua wilayah yang dikecam Soepomo karena paham individualismenya. Bagi Soepomo, penolakan terhadap paham individualisme berarti juga penolakan terhadap sistem parlementer dan sistem demokrasi Barat. Padahal negara-negara yang saat ini menjunjung tinggi hak asasi manusia dan persamaan kedudukan semua golongan, justru menganut parlementarisme dan demokrasi ala Barat. Uitbuitingssysteem yang ditakutkan oleh Soepomo, malah berkembang di Jerman ketika warga keturunan Yahudi dipaksa untuk bekerja di kamp konsentrasi.
Kekhawatiran akan penyelewengan negara integralistik/totaliter seperti di Jerman dan Jepang, sialnya, terwujud pada era Orde Baru. Idealisme Soepomo menjadi nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika kepentingan berbagai golongan dilebur dalam ideologi negara Pancasila. Patut disayangkan, idealisme ini justru disalahgunakan untuk kepentingan penguasa dan melegitimasi tindakan represif terhadap suara-suara yang kritis.
Visi Soepomo untuk membuat negara menjadi satu dengan masyarakatnya, justru diselewengkan menjadi state terorrism. Tak hanya itu, lembaga permusyawaratan--sebuah lembaga yang juga direkomendasikan Soepomo--yang diharapkan menjadi suara rakyat, malah sekedar menjadi tukang stempel untuk kebijakan pemerintah. Akhirnya, Indonesia, selama 30 tahun, menjadi negara fasis yang bertopengkan demokrasi.
Dari titik ini dapat dilihat bahwa cita-cita Soepomo sesungguhnya lebih rasional untuk dikonkritkan melalui negara yang, dalam bahasa Soepomo, menganut demokrasi Barat. Konsepsi negara integralistik/totaliter malah rentan untuk diselewengkan menjadi negara diktatorial yang tidak menghargai hak asasi manusia, yang di dalamnya termasuk kebebasan berpendapat, berserikat, dan beragama.
Meski terkesan sebagai sumber dari fasisme di Indonesia, pemikiran Soepomo sesungguhnya sangat visioner. Pandangannya atas konsep negara integralistik/totaliter, berangkat dari kondisi riil Indonesia, yang pada tahun 1940an masih rapuh dan berusaha mencari bentuk. Pilihan negara integralistik/totaliter, pada akhirnya, memang tepat untuk menjawab pernyataan Soepomo bahwa negara harus disesuaikan dengan panggilan jaman pada saat pra-kemerdekaan.
Pada masa pra-kemerdekaan, masyarakat Indonesia masih terpecah-pecah dalam berbagai suku dan golongan. Kondisi ini juga diperparah dengan politik devide et impera Belanda, yang terbukti ampuh untuk merontokkan perjuangan bangsa Indonesia. Tak heran, pilihan negara yang kuat dan bisa menyatukan semua kepentingan adalah opsi yang paling rasional.
Saat ini, panggilan jaman jelas sudah berbeda. Globalisasi yang tak terelakkan, serta perkembangan teknologi yang membuat dunia menjadi tanpa batas, harus direspon dengan jawaban yang tepat pula. Negara integralistik/totaliter versi Soepomo, tentunya, tidak lagi menjadi opsi. Sejarah telah mencatat bahwa negara integralistik/totaliter--apapun ideologinya--hanya menjadi legitimasi pelanggaran hak asasi manusia, serta menambah catatan panjang kekelaman sejarah dunia.
Tetapi visi Soepomo agar Indonesia menyesuaikan dengan kondisi nyata dan panggilan jaman; menjadi satu dengan rakyatnya; dan tidak berpihak pada golongan tertentu, akan selalu relevan hingga masa mendatang. Indonesia dengan ideologi Pancasila, harus dinamis, menyesuaikan bentuknya dengan lingkungan sekitar, tanpa harus meninggalkan bentuk aslinya. Parlementer, republik, apapun bentuknya, hanyalah menjadi sarana untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Tabik!
manifestosenja.com
ReplyDeleteSebenarnya saya sepakat dengan kajian bung Nababan. Saya pernah membahas mengenai pertentangan konsep mengenai ini dalam artikel "masyarakat ideal?" dalam blog saya. Sebenarnya Soepomo ujungnya mengacu kepada konsep awal yang telah ditelurkan Plato yaitu Benevolent Dictactor (Diktaktor yang bijaksana) karena Spinoza sendiri sebenarnya dipengaruhi filsafat Plato itu sendiri. Untuk masyarakat yang masih kental budaya feodalisme memang sangat cepat di-engineering jikalau menggunakan konsep Benevolent Dictactorship, hal itu berbeda dengan George Washington ketika memutuskan tidak ingin mempersatukan Amerika dalam konsep Dictactorship karena menurut saya George sendiri sudah membaca alam pikir masyarakat Amerika yang umumnya dapat sudah bisa dirubah kepada konsepsi civil society.. karena umumnya warga Amerika adalah imigran yang lari dari Eropa yang menghindari sistem Dictactorship dalam nama monarkhi-monarkhi. Disitu juga kita akhirnya bs mengerti mengapa Soekarno berlaku layaknya raja-raja jawa mungkin karena alam pikir masyarakat kita belum siap dalam konsep civil society... namun sebenarnya saya pribadi memandang kemajuan masyarakat adalah terciptanya penguatan civil society karena berdasarkan hukum kodratnya si manusia itu, masalahnya jikalau alam pikir dan budaya masyarakat belum siap di-engineering dalam konsep civil society lalu kita lari ke konsep benevolent dictactorship apakah sebenarnya penguatan civil society akan terjadi? Bagi saya kemajuan suatu organisasi negara ketika tercipta kekuatan seimbang antara civil society dan penguasa, penguatan itu melahirkan ekosistem yang dimana penguasa mengontrol rakyat dan rakyat mengontrol penguasa sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya teorinya si lord acton tentang kekuasaan absolute dan korupsi. pada konsep civil society suatu suasana dan kondisi negara digantungkan dalam "sistem" tetapi konsep soepomo masih menggantungkan suasana dan kondisi negara dalam "figur". Sebenarnya penggantungan negara dalam suasana dan kondisi figur pantas terjadi ketika suatu bangsa yang bersistem kuat tengah terpuruk dan berada diambang kehancuran, ketika manusia pendukung negara itu tidak dapat lagi menemukan sistem yang tepat. Sebenarnya ketika Indonesia merdeka bukanlah dalam kondisi mapan ke terpuruk tapi sebaliknya kondisi terpuruk menuju kemapanan oleh karenanya dari semua tokoh pendiri bangsa saya lebih condong kepada Tan Malaka yang sudah memandang bahwa pembangunan Indonesia harus digantungkan dalam sistem yang menciptakan ekosistem keseimbangan antara civil society dan penguasa.
bung pirhot sory salah itu yg diatas bukan Plato tapi Socrates saya salah ketik
ReplyDeleteboleh lah salah ketik, bung senja. tapi lain kali, penulisan paragraf dan tanda baca bisa dibuat lebih baik. sungguh, saya pusing membacanya.
ReplyDeleteMas ini sumber nya dri buku apa yah?
DeleteMas ini sumber nya dri buku apa yah?
Delete