Karena Kata Adalah Senjata: Pengaruh Media Dalam Opini Publik


(dibawakan untuk diskusi sore GMKI Bandung, 7 April 2012)

Selain eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Edmund Burke menyatakan bahwa media dan pers lazim menjadi sinonim untuk pilar keempat demokrasi.[1]Peranan pers dalam proses demokratisasi dalam sebuah negara memang menjadi sebuah faktor penting, karena keberadaannya menjadi bukti kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, membangun akuntabilitas pemerintahan terhadap tuntutan masyarakat, serta menjadi saluran untuk berbagai kelompok masyarakat.[2]

Absennya pers yang independen, membuat penguasa cenderung semena-mena. Apalagi ketika penguasa mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh konkritnya dapat dilihat di beberapa negara eks-Blok Timur seperti Korea Utara, Republik Rakyat China, hingga Russia. Laporan dari Reporters Without Borders menempatkan ketiga negara tersebut di posisi 178, 174, dan 142, dari 179 negara yang diteliti.[3]

Bagaimana dengan Indonesia? Republik ini menduduki posisi 146, yang menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia tak terlalu baik. Jika kita melihat/ kondisi sekarang, mungkin Reporters Without Borders melakukan kesalahan, karena pers Indonesia pada saat ini nampak cukup bebas. Tetapi yang harus kita sorot, masih banyak kasus terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia, seperti yang barus saja terjadi saat demonstrasi besar-besaran penolakan kenaikan harga BBM.[4]

Tak hanya itu, pers di Indonesia tak sepenuhnya lepas dari kepentingan dari pemilik yang ada di baliknya. Faktor inilah yang nampaknya membuat kebebasan pers di Indonesia masih terbilang rendah, meski kita sudah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang membuat pers tak lagi mudah dibreidel oleh penguasa.

Terlepas dari kekerasan terhadap jurnalis dan kepentingan pemilik media, keberadaan pers di Indonesia tetap patut diperhitungkan sebagai fungsi kontrol terhadap penguasa. Fungsi ini dicantumkan dalam Pasal 3 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”.

Lebih jauh, UU Pers juga mencantumkan peranan pers dalam Pasal 6, yaitu ”Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut: (a) memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; (b) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan; (c) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; (d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; (e) memperjuangkan keadilan dan kebenaran”.

Bisa kita ingat ketika terjadi polemik yang melibatkan Anggodo Widjojo. Jika pemutaran rekaman penyadapan di Mahkamah Konstitusi tidak diketahui oleh publik[5], bisa jadi masyarakat tidak akan mengetahui bagaimana kira-kira duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

Kasus terbaru yang bisa kita lihat, ketika kontroversi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan oleh pemerintah.[6] Pers turut berperan dalam penyampaian informasi untuk masyarakat mengenai bagaimana sesungguhnya rencana pemerintah dalam mengatasi permasalahan BBM bersubsidi, apa saja rencana pemerintah termasuk pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, hingga berapa besar sebenarnya anggaran subsidi dalam APBN.

Pada saat ini, memang sudah banyak cara bagi masyarakat untuk bisa mengetahui informasi. Situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, memang bisa menjadi medium alternatif untuk mengumpulkan informasi. Tetapi tentu harus ada pihak yang mengambil risiko untuk langsung turun ke lapangan dan mengoleksi informasi yang relevan.

David Carr, seorang jurnalis di harian The New York Times, menegaskan bahwa, “But some stories are beyond the database. Sometimes people have to make the calls, hit the streets and walk past the conventional wisdom.[7]Inilah yang membedakan seorang jurnalis dengan pengguna jejaring sosial.

Pengguna jejaring sosial bisa jadi menyampaikan berita atau informasi secara cepat, tetapi dia tidak menggali lebih dalam aspek-aspek lain dalam sebuah kontroversi. Misalnya, ketika membuat tweetsoal kenaikan BBM, apakah pengguna jaringan sosial membuat konfirmasi dengan pengambil kebijakan seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, ataupun merambah ke Istana Negara? Bisa jadi, mereka hanya menggunakan berita-berita yang sudah ada di berbagai media, meramunya, dan kemudian mengajukan analisis

Meski demikian, penikmat media seperti pembaca koran, pemirsa televisi, dan pendengar radio perlu menyaring informasi dari produk jurnalistik dengan lebih kritis. Wartawan memang terikat dengan kode etik jurnalistik, salah satunya adalah cover both sides, yang mewajibkan wartawan untuk membuat berita dan memuat berbagai sudut pandang, terutama pihak-pihak terkait.

Kalangan media akan selalu mengklaim bahwa pemberitaannya akan independen dan terlepas dari kepentingan apapun. Hanya saja, faktor lain seperti tekanan hingga keterkaitan sebuah media dengan pihak yang sedan disorot akan berpengaruh.

Yayan Sakti Suryandari, pengamat media massa dari Universitas Airlangga, pernah membuat riset mengenai pemberitaan Lumpur Lapindo. Menurutnya, sebagian besar media cetak lokal dan nasional lebih memilih menggunakan istilah "Lumpur Sidoarjo" daripada "Lumpur Lapindo".[8]Ketidakkonsistenan ini terlihat pada media-media cetak lokal, seperti Surya dan Jawa Pos, yang kadang-kadang menggunakan istilah “Lumpur Lapindo”, tapi tidak jarang juga menggunakan istilah “Lumpur Sidoarjo”.

Harian Media Indonesia dan Metro TV justru sebaliknya. Setelah kekalahan Surya Paloh dalam pertarungan kursi Ketua Umum Golkar di tahun 2009, penyebutan lumpur Lapindo kembali digunakan. Sedangkan media-media milik Bakrie, seperti TV One, ANTV, Vivanews dan Surabaya Post tetap menggunakan istilah Lumpur Sidoarjo.[9]

Keberadaan media dan para jurnalis akan selalu diperlukan dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia. Jika tidak, Indonesia akan jatuh ke dalam perangkap otoritarian layaknya di jaman pemerintahan Presiden Soeharto. Demokrasi akan berjalan sebagaimana mestinya jika permasalahan publik seperti korupsi, kemiskinan, hingga kesenjangan sosial selalu dikontrol oleh masyarakat yang mendapatkan informasi dari publik.

Pelaku industri media, yang berjuang dengan kata-kata, tentunya harus terinspirasi kutipan Subcomandate Marcos, yang menyatakan bahwa “kata adalah senjata”. Senjata bisa saja dipakai untuk memperjuangkan kemerdekaan seperti yang dilakukan Indonesia saat melawan Belanda. Tetapi senjata juga bisa digunakan untuk menindas masyarakat sipil seperti yang dilakukan Amerika Serikat di Afghanistan dan Irak.

Media harus tetap independen dalam melakukan pemberitaannya, sementara penikmat media harus tetap kritis dalam menyaring informasi yang diterima.

“Jaga otak agar tetap subversif”. Tabik!


[1] Pippa Norris, “The Fourth Estate”, dalam Pippa Norris, Driving Democracy Chapter 8, New York, Cambridge University Press, 2008, hlm. 4
[2] Ibid.
[3] Reporters Without Borders, “Press Freedom Index 2011-2012”, http://en.rsf.org/press-freedom-index-2011-2012,1043.html, akses pada 7 April 2012, 10.30 WIB.
[4] Kompas.com, “Poros Wartawan: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab”, http://megapolitan.kompas.com/read/2012/03/28/15582199/Poros.Wartawan.Pemerintah.Harus.Bertanggung.Jawab, akses pada 7 April 2012, 10.50 WIB.
[5] Hukumonline.com, “Anggodo Bersedia Cabut Laporan Dengan Syarat”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b13a1955fcc6/anggodo-bersedia-cabut-laporan-dengan-syarat, akses pada 7 April 2012, 12.30 WIB.
[6] Hukumonline.com, “Pemerintah Akan Menaikkan Harga BBM”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f4cf4b91cedc/pemerintah-akan-menaikkan-harga-bbm, akses pada 7 April 2012, 13.00 WIB.
[7] Lebih jauh, lihat film dokumenter berjudul Page One: Inside The New York Times.
[8] Antaranews.com, “Lumpur Lapindo Ataukah Lumpur Sidoarjo?”, http://www.antaranews.com/berita/1275156724/lumpur-lapindo-ataukah-lumpur-sidoarjo, akses pada 7 April 2012, 13.00 WIB.
[9] Firdaus Cahyadi dan Luluk Uliyah, Pertarungan Pengetahuan Dalam Kasus Lapindo, Jakarta, Yayasan Satudunia, 2011, hlm.3

Comments

  1. Best Casino games: Safe, reliable, legit, reliable, trustworthy, and
    Find the best games for your 나주 출장샵 favorite 광양 출장샵 slot machines - Play the best slots of 2019 - 의왕 출장샵 from 남양주 출장샵 the best developers. Play now. 양주 출장마사지 More than 175 games: slots, video poker,

    ReplyDelete

Post a Comment